Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yefri Sitorus. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini memberikan karpet merah terhadap organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang. Hal itu sebagaimana tertuang dapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak pada posisi menentang kebijakan tersebut, terlebih hal itumerupakan janji Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.
Meski begitu, ia mempertanyakan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan pemberian izin kelola tambang tersebut didasarkan pada perjuangan ormas keagamaan untuk negeri.
Ia mempertanyakan, bagaimana dengan pihak lain yang juga berjuang untuk negeri, namun tidak memiliki hak yang sama.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
"Anak cucu para pahlawan kita di mana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat di pinggiran tambang itu, Pak? Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu, Pak?" tegasnya dalam Raker Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Selain itu, Deddy juga mempertanyakan soal keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli di sekitar tambang. Ia menyebut, masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja untuk tambang, hanya bisa `gigit jari` melihat melihat banyaknya sumber daya alam mereka yang diambil.
"Masyarakat adat, penduduk asli, di mana hak mereka, Pak? Mereka yang berdiam dari ribuan tahun dari republik itu di Dapil saya Kalimantan Utara sana, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan batubara untuk diekspor keluar, mereka cuma gigi jari. Jangankan tambang, tanah mereka pun diambilin untuk yang namanya plasma dan ini yang sampai sekarang konflik semua Pak," jelas Politikus PDIP ini.
Untuk itu, besar harapan Deddy, agar pemerintah dapat berlaku adil. Tidak hanya memperhatikan salah satu elit saja. "Ini kan ada dipikirkan juga Pak (keadilan untuk semua), terutama masyarakat asli di sana Pak, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan Pak. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya Pak. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?" tanya Legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI Deddy Yefri Sitorus tambang ormas Kementerian Investasi